MEDAN (Pos Kota)- Kodam I Bukit Barisan memecat oknum TNI bernama
Serka Sudikdo terkait sejumlah kasus tindak pidana. Selain pernah
dijobloskan dalam kasus narkoba dan penimbuman BBM, terdakwa Sudikdo,
anggota Babiminvectadam, Riau ini, juga terbukti pelaku pembalakan hutan
secara liar serta pembakaran hutan di Bengkalis, Riau, beberapa bulan
lalu.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat terdakwa Sudikdo digelar di
halaman Makodam dan dipimpin Mayor Jenderal TNI Istu Hari Soebagyo.
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Istu Hari Soebagyo, Rabu (28/5),
menegaskan perbuatan anak buahnya menjadi cukong pembakaran dan
pembalakan hutan konservasi di Desa Tasik Serai, Kabupaten Bengkalis,
Riau, sudah tidak dapat ditolerir lagi. Apalagi sejak tahun 2000,
pihaknya mencatat Sudikdo sudah terlibat berbagai tindak pidana termasuk
kasus narkoba dan penimbunan BBM hingga dijebloskan ke penjara.
(samosir)
Baca juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar