Jumat, 31 Oktober 2014

"Tanaman Tuhan" yang selamatkan lingkungan

Petani tambak melakukan pembersihan bibit tanaman mangrove dari sampah di kawasan Wonorejo Rungkut Surabaya(arsip/ANTARA FOTO/Eric Ireng)
Surabaya  (ANTARA News) - "Bakau ini adalah tanaman Gusti Allah."

Kalimat itu dikatakan Djoko Suwondo sambil jemari tangan kirinya merangkul erat empat bibit bakau.

Djoko, Kepala Pengelola Ekowisata Hutan Mangrove, Wonorejo, Surabaya, Jawa Timur,  menjelaskan kepada pengunjung cara menanam tanaman penangkal abrasi itu.

Pengunjung seolah berpadu suara "ooo..." tanda paham atas ucapan Djoko ketika dia menarik umbi bakau.  Terlihat potongan kerucut yang sempurna.

Bentuk dan ukuran kerucut itu sangat presisi dengan "tutup" umbi di atasnya, seperti telah diukir dengan hati-hati.

Kerucut itu lah yang nantinya akan menjadi tunas pohon bakau dan menyatu menjadi rimbunan hutan mangrove.

"Ini yang saya bilang tanaman Gusti Allah, Allah benar-benar menciptakan sempurna, benar-benar pas kalau orang mana bisa ngukir sepas dan serapi ini," tuturnya.

Tunas itu tidak ditancapkan, tetapi justru ia harus diposisikan di atas yang akan tumbuh menjadi batang dan daun.

Lawan dari tunas yang sama-sama lancip itu lah yang ditancapkan ke tanah berlumpur dan akan mengakar hingga kedalaman 200 meter.

Ajak Bertobat
Kepedulian Djoko terhadap bakau dimulai pada 2006 silam ketika ia tidak sengaja menyusuri sungai dan melihat pembalakan besar-besaran.

Bakau diincar para pembalak untuk dibuat arang karena lebih tahan lama dibandingkan kayu-kayu yang lain.

"Keunggulannya ini, api bisa menyala walaupun dalam keadaan basah," ujarnya.

Khawatir akan dampak buruk abrasi yang semakin mengikis daratan, Djoko mulai terjun menanami bakau.

Pria lulusan Teknik Sipil Universitas Atma Jaya itu rela menanggalkan profesinya sebagai kontraktor di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan mulai menanam pohon yang bernama latin "Rhizopora racemosa" itu.

"Kalau tidak ditanami bakau, abrasi ini sampai Ahmad Yani (pusat Kota Pahlawan), di situ saya terpanggil," ucapnya.

Ia pun mulai mengajak pembalak-pembalak liar untuk "tobat", berbalik arah menanami bakau.

Awalnya memang sulit, karena pembalak pembalak liar itu mendapatkan sedikitnya Rp50.000 per hari dari aksi ilegalnya itu.

Djoko pun mau tidak mau mengimingi penghasilan yang lebih besar dari menanam pohon bakau, tak ayal ia harus merogoh koceknya sendiri karena sebagian besar pembalak di sana termasuk dalam golongan keluarga miskin (gakin).

Lambat laun, pesisir laut yang tergerus abrasi mulai menghijau hingga sepanjang 200 hektare.

Bantuan-bantuan pun mulai mengalir, seperti dari PT Pertamina yang menyumbang 30.000 pohon bakau sejak 2011 serta mendirikan dua gazebo dan satu alat pantau senilai Rp150 juta sebagai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Lahan yang terkikis pun mulai berubah menjadi tempat yang menyenangkan untuk berwisata, mulai dari anak-anak sekolah untuk "study tour" hingga ibu-ibu dharma wanita yang menggelar arisan.

Pejabat-pejabat daerah pun mulai berdatangan mengunjungi Ekowisata Mangrove yang berlokasi di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Pantai Timur Surabaya itu.

"Tapi jujur, saya kurang begitu senang karena para pejabat itu hanya seremonial saja, nanti tidak akan ke sini lagi untuk memantau, niat saya bukan itu, bukan untuk dilihat," tukasnya.

Gaung keberhasilan Djoko dalam menyelamatkan lingkungan pun sampai ke telinga Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia.

Wakil Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Kristen F Bauer dan VJ Daniel pun sempat bertandang ke ekowisata tersebut.

"Pihak Amerika ingin menyumbang, tapi enggak bisa karena harus melalui pemerintah daerah," ungkap Djoko.

Sejumlah penghargaan pun diraih, seperti Juara II Objek Wisata Terbaik Kategori Kreatif dan Inovatif pada 2012 dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan dari salah satu agen pariwisata.

Saat ini 36 karyawannya pun mendapat penghasilan yang lebih baik, sedikitnya Rp75.000 sampai Rp100.000 ditambah dengan uang makan Rp8.000 per hari.

"Dulu yang susah sekali diajak, sekarang malah tidak mau libur," ujarnya, sambil tersenyum.

Lingkungan sekitar juga diberdayakan dengan membentuk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang membuat es mangrove, dan menyediakan makanan untuk setiap pengunjung yang ingin makan-makan di gazebo.

Pengunjung dikenakan biaya masuk Rp15.000 untuk anak-anak, dewasa Rp25.000 dan sudah termasuk menanam bakau, sementara bagi yang ingin menyewa perahu dikenakan Rp300.000 yang bisa memuat enam orang.

Sehari-hari, Djoko dan keluarganya hidup dari penghasilan usaha "minimarket" atau toko swalayan.

"Saya tidak merasa bekerja di hutan mangrove ini, seusia saya apalagi yang dikejar, saya hanya mengharapkan ridho Gusti Allah, dan saya yakin bagi siapapun yang menanam bakau, imbalannya itu surga," ujarnya.
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2014
Baca Juga :

Senin, 15 September 2014

Menteri Lingkungan Resmikan Pusat Konservasi Mangrove di Cilacap

Arbi Anugrah - detikNews
Cilacap - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, bersama Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap meresmikan Pusat Konservasi Mangrove dan Studi Plasma Nutfah Indonesia di Dusun Lempong Pucung, Desa Ujung Alang, Kecamatan Kampung laut, Cilacap, Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut dilakukan penanaman 100.000 bibit mangrove untuk menuju 1 juta pohon.

"Kita apresiasi kepada pertamina RU IV Cilacap yang berinisiatif melakukan rehabilitasi kondisi mangrove," katanya usai menaman bibit mangrove dan menyerahkan satu kapal patroli mangrove, di laguna Segara Anakan, Cilacap, Senin (15/9/2014).

Menurut dia, menjaga tanaman mangrove sangat penting untuk ekosistem pesisir. Karena pentingnya, dia menyebut untuk tema hari Lingkungan Hidup sedunia tahun ini saja diarahkan untuk kita menyelamatkan pesisir pantai termasuk penyelamatan hutan mangrove. Dengan penyelamatan mangrove secara otomatis kelestarian ekosisitem kita akan tetap terjaga dengan baik, habitat binatang juga akan tetap terjaga.

"Di Indonesia kita tahu negara kepulauan dan hampir 40-50 persen penduduknya ada di tepi pantai. Penyelamatan mangrove ini sangat penting kita lakukan juga untuk kelstarian ekosisitem kita," ujarnya.

Seperti kawasan Segara Anakan yang merupakan ekosistem muara terluas di Pulau Jawa. Keberadaan Pusat Konservasi Mangrove dan Studi Plasma Nutfah Indonesia sangat penting, karena dilokasi ini, jenis spesies mangrove sangat beragam. Dari hasil penelitian yang dilakukan Institut Pertanian Bogor dan Universitas Jenderal. Soedirman Purwokerto, terdapat sekitar 35 jenis spesies mangrove yang terdeteksi, meski baru 26 jenis yang ditemukan.

"Karena kita anggap di sini itu Lab (laboroturium) untuk kepentingan ini (mangrove), manfaatnya ada dua, selain manfaat untk kelestarian lingkungn ekosistem, tapi juga ada manfaat ekonominya, kalau bagus ini bisa menjadi daerah untuk ekowisata di daerah mangrove ini," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai kerusakan hutan mangrove di Indonesia, dia mengungkapkan kerusakan terjadi hampir disetiap daerah yang jumlah penduduknya padat dan mesih bergantung pada lingkungan
 "Kerusakan mangrove itu di Indonesia sekitar 30-40 persen, terparah itu di mana ada penduduk terpadat di situ terparah kerusakan lingkungannya," ujarnya.

Sementara menurut General Manager Pertamina RU IV Cilacap, Edy Prabowo mengatakan jika di area konservasi mangruve tersebut selain tugas pertamina di bidang minyak, pihaknya juga ikut serta mengamankan kondisi lingkungan. Sejak 2009 bekerjasama dengan pemda setempat terus melakukan penelitian dan evaluasi dan penanaman mangruve.

"Yang sudah tertananam 900 ribu pohon, hari ini 100 ribu pohon, sehingga nantinya akan tertanam 1 juta pohon," ujarnya.

Kamis, 31 Juli 2014

Foto pakai SLR di Wisata Alam Mangrove, warga didenda Rp 1 juta

Wisata alam mangrove. ©2014 Merdeka.com
Merdeka.com - Kawasan Wista Alam Mangrove di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara melarang wisatawan yang datang memfoto dengan menggunakan kamera profesional atau SLR. Bagi masyarakat yang kedapatan membawa kamera SLR akan didenda Rp 1 juta.

Salah satu pengunjung enggan disebutkan namanya mengatakan dirinya diharuskan membayar denda Rp 1 juta kepada petugas keamanan Wisata Alam Mangrove karena membawa kamera SLR. Padahal, dirinya telah merogoh kocek sebanyak Rp 6 juta untuk menginap di Villa Pondok Alam Egreta yang terletak di dalam Wisata Alam Magrove tersebut selama dua hari.

"Saya dari Selasa lalu di sini, pas hari pertama saya saya mau foto-foto bersama keluarga dilarang oleh petugas dan disuruh bayar Rp 1 juta rupiah," ujarnya kepada merdeka.com di lokasi, Kamis (31/7).

Pria yang merupakan wisatawan asal Kota Bekasi itu, tidak begitu saja menerima sanksi yang diarahkan petugas kepada dirinya. Namun, dia justru mempertanyakan alasan dilarang membawa dan memotret di Wisata Alam Mangrove.

"Saya tanya alasannya kenapa dilarang? Dia malah diam, di loket depan juga tidak ada bacaan dilarang kok ngapain juga saya bayar. Saya juga bilang ke dia, saya ini nyewa villa di sini sama keluarga, dia langsung bilang oke pak kalau gitu saya tahan kamera bapak aja," jelasnya.

Sementara, dari pantauan merdeka.com di lokasi terlihat saat memasuki pintu masuk, para petugas keamanan menggeledah setiap pengunjung sebelum memasuki area Wisata Alam Mangrove.

"Saya enggak boleh bawa kamera sama petugasnya, enggak tahu deh kenapa dilarang gitu, kamera saya ditahan tuh di tempat penitipan," ujar pengunjung Sri.

Sementara itu, ketika merdeka.com mencoba konfirmasi dari pihak pengelola Wisata Alam Mangrove enggan memberikan penjelasan.
[did]

Jumat, 06 Juni 2014

Walhi desak perusahaan reklamasi lahan bekas tambang

Pewarta: Agus
Kendari (ANTARA News) - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara, meminta sejumlah perusahaan di daerah itu untuk mereklamasi lahan-lahan bekas yang saat ini masih dibiarkan menganga lebar.
WALHI (walhi-or.id)


Aktivis Walhi menyampaikan permintaan tersebut melalui aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia di lapangan MRQ Kendari, Jumat.

"Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di daerah ini sudah cukup memprihatinkan," kata Merlin, saat menyampaikan orasinya di dalam aksi unjuk rasa puluhan aktivis Walhi tersebut.

Karena itu teriak Merlin, perusahaan-perusahaan tambang yang sudah menghancurkan lingkungan di daerah ini, segera melakukan reklamasi terhadap lahan-lahan bekas tambang yang sudah rusak itu sehingga kondisi lingkungan bisa pulih kembali.

"Oleh karena mereklamasi lahan-lahan bekas tambang itu merupakan kewajiban perusahaan, maka pemerintah daerah sebagai pemberi IUP, harus berani memaksa pihak perusahaan agar menunaikan kewajibannya sesuai ketentuan undang-undang," kata Merlin yang juga Ketua Koalisi Perempuan Indonesia itu.

Keterangan serupa juga disampaikan aktivis Walhi lainnya, Hartono yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Menurut dia, di wilayah Sultra ada sekitar 300 perusahaan pemegang IUP yang saat ini membiarkan lahan-lahan bekas tambangnya menganga.

"Kalau ratusan perusahaan tambang itu tidak mau mereklamasi lahan bekas tambangnya, pemerintah harus berani membekukan izin usaha dari perusahaan dan mengembalikan lahannya kepada negara," katanya.

(KR-ASA)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2014

Rabu, 04 Juni 2014

BLH ancam tindak pelaku usaha rusak lingkungan

Pontianak (ANTARA News) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) mengancam akan menindak tegas para pelaku usaha yang merusak lingkungan hidup dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Sintang.
Dokumen foto kelompok burung kuntul putih (Egretta alba sp.) di hutan manggrove menjelang matahari terbenam di Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. (ANTARA/Ampelsa)


"Kami ingatkan kepada pelaku-pelaku usaha agar menjaga kelestarian ekosistem, jangan coba-coba tidak mematuhi analisis dampak lingkungan, kami akan tindak tegas," kata Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan BLH Kabupaten Sintang, Junaidi, Rabu.

Junaidi menjelaskan kerusakan lingkungan saat ini sudah mengglobal, seperti di Kabupaten Sintang saja bisa dilihat kerusakan lingkungan yang terjadi baik di bibir sungai maupun di sungainya sendiri.

"Ini akibat dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti), penggundulan hutan, pembukaan perkebunan dan pembangunan permukiman oleh masyarakat yang hingga ke bibir sungai, yang berdampak bagi pendangkalan sungai," ujarnya.

Menurut dia tugas BLH hanya mengawasi aktivitas pelaku usaha yang telah memiliki izin agar tidak merusak lingkungan. Sementara untuk aktivitas yang belum memiliki izin seperti Peti menjadi kewenangan aparat keamanan untuk menindaknya

Akibat semakin maraknya aktivitas Peti, saat ini sungai-sungai mengalami erosi, sehingga sungai di Kabupaten Sintang menjadi keruh.

Maraknya Peti dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit punya andil besar terhadap pencemaran air sungai di Sintang, katanya.

"Kalau itu terus terjadi, Sintang terancam krisis air bersih. Karena erosi ini akan berdampak pada menghilangnya mata air dan menurunnya kualitas air," kata Junaidi.

Hasil penelitian BLH Kabupaten Sintang, air sungai Sintang sudah terkena erosi akibatnya warnanya keruh sekali sehingga tidak layak konsumsi.

"Kondisi ini menjadi persoalan kabupaten yang harus ditangani dengan serius karena bisa menyebabkan Sintang krisis air bersih dikemudian hari," katanya.

(A057)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2014